Featured Post Today
print this page
Latest Post

FATWA IBNU TAIMIYAH YANG BERTENTANGAN DENGAN IJMA’

FATWA IBNU TAIMIYAH YANG BERTENTANGAN DENGAN IJMA’
  1. Perkataaan seorang suami kepada istrinya علي الطلاق menurut Ibn Taimiyah talaknya tidak jatuh, tetapi wajib terhadap suami membayar kafarah sumpah.
  2. Tidak jatuh talak ketika istrinya sedang haid.  
  3. Tidak jatuh talak ketika istrinya sedang suci jika telah digauli sebelumnya oleh suami. 
  4. Tidak wajib mengqadhakan shalat bila sengaja meninggalkannya. 
  5. Wanita haid dibolehkan melaksanakan thawaf dan tidak dikenakan kafarah. 
  6.  Talak tiga sekaligus hanya jatuh satu. 
  7. Pungutan liar hanya untuk orang yang memungutnya. 
  8. Pungutan liar dianggap sah sebagai zakat tijarah jika dikutip dari para pedagang. 
  9. Bangkai hewan (seperti tikus) di dalam benda cair tidak menyebabkan bernajisnya benda cair. 
  10. Orang berjunub boleh melakukan shalat sunat malam sebelum mandi, meskipum tidak kesulitan mendapatkan air, seperti berada di perkampungan, bukan di perantauan. 
  11. Persyaratan dari oarang yang mewakafkan sesuatu tidak perlu diperhitungkan. Karenanya, bila diwakafkan kepada penganut mazhab Syafi’i, boleh saja diberikan kepada penganut mazhab Hanafi, begitu juga sebaliknya. 
  12. Orang yang menentang ijma’ tidak menjadi kafir atau fasiq. 
  13.  Allah SWT merupakan tempat bagi segala yang bahru. Artinya, segala yang bahru bertempat (hulul) pada zat Allah SWT. 
  14. Zat Allah SWT tersusun (murakkab) dari organ-organ terrentu, dan zat Allah memerlukan organ-organ tersebut. 
  15. Al-qur’an pada zat Allah SWT bahru. 
  16. Ketika berkalam dengan Al-qur’an, Allah SWT juga diam dan berbicara, sama seperti cara berkalamnya makhluk. 
  17. Iradah Allah SWT muncul seiring munculnya makhluk. Berarti, sifat iradah bukan sifat yang qadim. 
  18. Alam itu qadim pada satu bagian tertentu. 
  19. Allah SWT menciptakan alam bukan secara ikhtiyari, tetapi secara wajib. 
  20. Allah SWT memiliki bentuk (jism), arah (jihat), dan berpindah-pindah. 
  21. Allah SWT besarnya sebanding ‘aras. 
  22. Neraka akan fana. 
  23. Para nabi tidak terpelihara. 
  24. Rasulullah SAW tidak memiliki sifat kemegahan atau menarik simpati (sifat jah). Tawasul dengan Rasulullah juga tidak dibolehkan. Karenanya, berpergian dengan tujuan menziarahi makam Rasulullah Dianggap maksiat, dan tidak diberikan keringanan untuk jama’ dan qasar shalat. 
  25. Yang ditukar pada kitab Taurat dan Injil bukan lafaznya, tetapi maknanya saja.
Referensi:
Syeikh Ibnu Hajar al-Haitami, al-fatawa al-Haditsiyyah, Beirut: Dar al-Fikri, t.t, hlm. 83-85
Syeikh Taqiyuddin as-Subki, ad-durar al-Mudhi’ah fi Rad ‘ala Ibni Taimiyah, Istanbul: Darussefaka, 2008, hlm. 67-68.
0 komentar

KESESATAN PROF. DR. H. KADIRUN YAHYA

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatu
            Segala puji bagi Allah SWT, shalawat kepada baginda Nabi Besar Muhammad SAW. Kaum muslimin-muslimat umat Nabi Muhammad SAW dimana saja anda berada. Mengingat akhir-akhir ini sangat gencarnya berlangsung aliran sesat di seluruh Aceh, sebagaimana yang telah dinyatakan oleh pemerintah Aceh melalui Harian Serambi Indonesia Tanggal 7 april 2011, maka kami selaku pihak yang sangat memperhatikan kelurusan aqidah umat, mengajak saudara semuanya agar berhati-hati terhadap ajaran-ajaran yang menyesatkan, dimana aqidahnya menyimpang dari iktiqat Ahlul Sunnah Wal Jama’ah. Penting kita jaga diri kita, keluarga dan masyarakat kita dari aliran-aliran tersebut.
            Perlu kita ketahui bahwa salah satu aliran sesat yang ada di Aceh adalah tariqat Naqsyabandiyah pimpinan prof. Dr. H. Kadirun Yahya yang bersumber dari Medan Sumatra Utara. Berikut ini kami akan mengupas satu temuan kami berdasarkan dialog langsung dengan salah satu pengikut aliran sesat tarikat Naqsyabandiah prof. Dr. H. Kadirun Yahya. Dimana pengikut tersebut saat ini telah bertaubat dan kembali ke jalan yang benar dengan pedoman ‘iktikat Ahlul Sunnah Wal Jama’ah. Dan dia adalah salah satu saksi yang telah menuturkan semua kesesatan akan ajaran tarikat Naqsyabandiah pimpinan prof. Dr. H. Kadirun Yahya.
            Demikian, hormat kami selaku pihak yang sangat peduli akan kebenaran dan kelurusan Aqidah umat.
Wassalamua’alaikum warahmatullahi wabarakatu
20 komentar

Mengobati Hati Yang Lalai

        Mengobati hati yang bodoh dan lalai yang tidak mengerti akan nikmat Allah SWT, kecuali nikmat yang sangat khusus atau  nikmat dikala musibah.
Adapun tata cara mengobatinya yaitu:

       Selalu membanding dirinya lebih dengan orang yang berada di bawahnya ( orang yang lebih pahit kehidupannya didunia alias melarat). mencoba metode yang diterapkan oleh ahli sufi dalam mengobati hati yang lalai. Yang pertama mereka selalu menghadiri rumah orang yang ditimpa sakit setiap hari, kedua mengunjungi pemakaman orang muslimin setiap hari, ketiga mengunjungi tempat eksekusi hukuman bagi orang orang yang melanggar.
  
         Tujuan yang pertama para sufi menghadiri rumah orang sakit ialah untuk melihat bentuk cobaan dan musibah yang ditimpakan oleh Allah kepada mereka, kemudian para sufi introspeksi dirinya yang masih sehat bugar dan selamat jiwa raganya tanpa sakit, maka Sadarlah hatinya dengan nikmat sehat yang masih diberikan Allah kepadanya dan mengucap syukur kepada Allah SWT.

       Tujuan yang kedua ialah untuk mengetahui apakah permintaan yang sangat diharapkan oleh orang mati, ternyata mereka mengharapkan dihidupkan kembali walaupun sati hari saja. Kenapa? Adapun orang yang maksiat kepada Allah ingin bertaubat dan memperbaiki kesalahahnya yang telah terdahulu, sedangkan orang yang taat kepada Allah ingin menambah ketaatannya.

       Tujuan yang ketiga ialah untuk melihat orang orang yang di bunuh dan orang dipotong tangan dan kakinya dan melihat betapa banyak siksaan yang mereka hadapi, maka terdorong jiwanya untuk mensyukuri nikmat Allah atas terpelihara mereka dari segala  bentuk Jinayah jadilah mereka orang yang selau bersyukur kepada Allah SWT.[1]

       Salah seorang Ulama Sufi bernama Arrabi’ bin Khisham, beliau merupakan orang yang telah terbuka mata hatinya juga masih menggunakan metode ini agar bertambah kuat dan kokoh  hatinya dalam mengenal Allah dengan segala nikmat yang telah diberikan. Beliau menggali satu kuburan di dalam rumahnya, lalu beliau tidur di dalah liang kubur itu dengan mengikat sesuatu di lehernya. Kemudian beliau berkata:
رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحاً فِيمَا تَرَكْتُ 
“Ya Tuhanku Kembalikanlah aku kedunia, pastilah aku akan mengerjakan amalan shaleh (baik) yang telah aku tinggalkan”.

          Kemudian beliau bangun dan berkata: Wahai Rabi’ padahal sungguh telah aku berikan apa yang telah engkau minta, maka Laksanakanlah  sebelum kamu meminta dikembali dan tidak bisa kembali.
0 komentar

Sejarah Singkat Sultan Malikussaleh

          Malikus Shaleh (w. 696 H/1297 M). Pendiri dan raja pertama Kerajaan Samudera Pasai, kerajaan Islam pertama di Nusantara. Waktu dan tempat lahirnya tidak diketahui secara pasti. Wafatnya dapat diketahui berdasarkan tulisan pada sebuah nisan (makam) di Pasai. Pada nisan yang terbuat dari granit itu dapat diketahui bahwa ia meninggal dunia pada bulan Ramadhan tahun 696 H, yang diperkirakan bertepatan dengan tahun 1297 M.

            Bahwa dia adalah raja pertama dan merupakan pendiri Kerajaan Samudera Pasai, diketahui melalui tradisi Hikayat Raja-raja Pasai dan Hikayat Melayu. Dari hikayat ini diketahui juga bahwa gelarnya sebelum menjadi raja adalah Merah Sile atau Merah Selu. Merah Selu adalah putra Merah Gajah. Dalam ensklopedi Islam dijelaskan bahwa nama Merah adalah gelar bangsawan yang lazim digunakan di Sumatera Utara. Sedangkan Selu kemungkinan berasal dari kata Sungkala yang aslinya berasal dari Sanskrit Chula.

          Dalam hikayat itu disebutkan juga bahwa Merah Selu mengembara dari satu tempat ke tempat lain dengan penolakan daerah-daerah yang bersangkutan, tetapi kemudian dia berhasil diangkat menjadi raja di suatu daerah. Dari sana diketahui juga bahwa tempat yang pertama sebagai pusat Kerajaan Samudera Pasai adalah muara sungai Peusangan, sebuah sungai yang cukup panjang dan lebar di sepanjang jalur pantai yang memudahkan perahu-perahu dan kapal-kapal mengayuhkan dayungnya ke pedalaman dan sebaliknya. Hikayat itu menyebutkan “… pada suatu hari Merah Selu pergi berburu. Maka ada seekor anjing dibawanya akan pemburuan Merah Selu itu bernama Pasai. Maka dilepaskannya anjing itu. Maka dilihatnya ada seekor semut besarnya seperti kucing, maka ditangkapnya oleh Merah Selu itu lalu dimakannya. Maka tanah tinggi itu pun disuruh Merah Selu tebas pada segala orang yang sertanya itu. Maka setelah itu diperbuatnya akan istana. Setelah sudah maka Merah Selu pun duduklah di sana dengan segala hulu balangnya dan segala rakyatnya, diam ia di sana maka dinamai oleh Merah Selu negeri Samudera, artinya semut yang sangat besar.”

       Tentang nama Pasai, hikayat menyebutkan; “… Setelah sudah jadi negeri itu maka anjing perburuan yang bernama Pasai itu pun matilah di tempat itu. Maka disuruh tanamkan dia di sana juga. Maka dinamai baginda akan nama anjing nama negeri itu.”

        Dari hikayat tersebut diketahui juga bahwa Merah Selu masuk Islam berkat pertemuannya dengan Syeikh Ismail, seorang utusan Syarif Mekah yang kemudian memberinya gelar Sulthan Malikush Shaleh. Hikayat itu menyebutkan, “… Sebermula maka bermimpi Merah Selu, dilihatnya dalam mimpinya itu ada seorang orang menumpang dagunya dengan segala jarinya, demikian katanya: ‘Hai Merah Selu, ujar olehmu dua kalimat syahadat.’ Maka sahut Merah Selu: ‘Tiada hamba tahu mengucap akan dia.’ Maka ujarnya: ‘Bukakan mulutmu.’ Maka dibukanya mulut Merah Selu, maka diludahinya mulut Merah Selu itu rasanya lemak manis. Maka ujarnya akan Merah Selu: ‘Hai Merah Selu engkaulah Sulthan Malikush Shaleh namamu, sekarang Islamlah engkau dengan mengucapkan dua kalimat itu…”. Sejak itulah dia menjadi sultan sebuah kerajaan Islam yang bernama Samudera Pasai.

         Apa yang terdapat dalam Hikayat Raja-raja Pasai dan Hikayat Melayu nampaknya sejalan dengan hasil penelitian atas beberapa sumber yang dilakukan oleh sarjana-sarjana barat, khususnya para sarjana Belanda sebelum perang, seperti Snouck Hurgronje, J.P. Moquette, J.L. Moens, Hushoff Poll, G.P. Rouffaer, H.K.J. Cowan, dan lain-lain. Mereka menyebutkan bahwa Kerajaan Islam Samudera Pasai berdiri pada pertengahan abad ke 13, dan pendirinya adalah Sulthan Malikush Shaleh.

         Akan tetapi, dalam ensiklopedia Islam, dikemukakan juga bahwa akhir-akhir ini terdapat sumber lain yang cenderung berisi berita berbeda. Ada dia buah naskah lokal yang ditemukan di Aceh, yaitu Idah al-Haqq fi Mamlakat Peureula karya Abu Ishaq Makarani dan Tawarikh Raja-raja Pasai. Kedua naskah ini dimiliki oleh Tgk. Junus Jamil Kampung Alui Banda Aceh, dan yang disebut terakhir bahkan sudah diterbitkan. Menurut sumber ini, Kerajaan Samudera Pasai sudah berdiri pada tahun 433 H/1042 M. Kerajaan yang dikuasai oleh dinasti Meurah Khair ini terus berlangsung sampai tahun 607 H/1210 M. Pada tahun ini Baginda Raja meninggal dunia dan tidak meninggalkan putra. Setelah itu negeri Samudera Pasai menjadi rebutan antara pembesar-pembesar istana. Keadaan politik yang tidak stabil itu berlangsung kurang lebih 50 tahun. Keadaan politik baru berubah menjadi lebih baik setelah naiknya Merah Selu, yang kemudian bergelar Malikush Shaleh.

           Berbeda dengan Hikayat Raja-raha Pasai yang mengatakan bahwa Merah Selu pada mulanya beragama Hindu kemudian baru masuk Islam di tangan Syeikh Ismail, sumber ini menyebutkan bahwa Merah Selu berasal dari keturunan Raja Islam Peurlak. Menurutnya Merah Selu adalah anak Makhdum Malik Abdullah (Meurah Seulangan/Seurah Jaga) anak Makhdum Malik Ibrahim (Meurah Silo) anak Makhdum Malik Mesir (Meurah Mersa/Toe Mersa) anak Makhdum Malik Ishaq (Meurah Ishaq) anak Sultan Makhdum Malik Ibrahim Syah Johan Berdaulat, Sultan Kerajaan Peureulak yang memerintah pada tahun 365 – 402 H/976 – 1012 M). pendukung pendapat ini berpendapat bahwa kerajaan Islam pertama di Nusantara bukanlah Samudera Pasai, melainkan Kerajaan Peureulak.


Rujukan:
Ensiklopedia Islam, PT. Ikhtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2003.

Ensiklopedi Indonesia, PT. Ikhtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1983.
0 komentar

Tugas Pengurus Ipees Priode 1435 s/d 1438


TUGAS PENGURUS IKATAN PELAJAR PESANTREN (IPPES ) PERIODE 1435H s/d 1438H KEC. SYAMTALIRA ARON KAB. ACEH UTARA

Penasehat                        
  • Memberikan bimbingan dan mengawasi setiap aktifitas IPPE

Ketua Umum                  

Wakil Ketua Umum        
  • Bertanggung jawab terhadap kelancaran aktifitas IPPES secara menyeluruh
  • Bekerja sama dan membantu Ketua dalam menjalankan tugas                    


Sekretaris                              
  • Bertanggung jawab terhadap pengelolaan admnistrasi IPPES, jadwal dan informasi rapat, surat menyurat.                   :

 Bendahara          
  • Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dan laporan keuangan IPPES
  1.  Mengontrol dana yang masuk ke dalam kas IPPES
  2. Mengontrol dana yang keluar dari kas IPPES 

Kabid Safari Ramadhan        
  •  Bertanggung jawab terhadap kelancaran safari ramadhan
  1. MembentukTim Safari
  2. Mengatur Keberangkatan Tim Safari
  3. Meminta Amplop Sumbangan Kepada Kabid Keuangan
  4. Meminta Surat Pemberitahuan Safari Kepada Sekretaris dan Mengantarkannya Kepada SeluruhGeusyik
Wakabid                 
  •  Bekerja sama dan membantu Kabid dalam menjalankan tugas
  
Kabid Kaderisasi Dokumentasi dan Informasi
  • Bertanggung jawab terhadap pengkaderan anggota serta menginformasikan hal hal yang perlu disampaikan kepada setiap Anggota IPPES dan pihak pihak lain
  1.  Merangkul dan memberi motifasi kepada anggota agar lebih pro aktif dalam segala kegiatan IPPES
  2. Menginformasikan rapat, buka puasa bersama dan pertemuan-pertemuan lainnya
  3. Mempublikasikan kegiatan IPPES kepada khalayak ramai dan di media ( jika diperlukan)

Kabid Musabaqah           
  •  Bertanggung jawab terhadap kelancaran Musabaqah                      

Wakabid               
  1. Menyiapkan berbagai aspek persiapan Musabaqah
  2. Memastikan semua surat-surat permintaan peserta diterima semua geuchik dan juga semua bentuk surat yang ditujukan kepada pihak pihak berkompeten  menyangkut dengan persiapan Musabaqah.
  3. Menerima pendaftaran peserta
  4. Mendata jumlah peserta dan melaporkan kepada Ketua umum IPPES
  5. Menentukan koordinator dan dewan hakim untuk setiap cabang Musabaqah
  6. Memastikan kesiapan sarana musabaqah
  7. Bekerja sama dan membantu Kabid dalam menjalankan tuga

Kabid Keuangan           
  • Bertanggung jawab terhadap laporan dan pembukuan  sumbangan masuk yang berasal dari berbagai pihak
  1. Memastikan kesiapan amplop sumbangan
    - Amplop besae
    - Amplop biasa

      2. Mendata kebutuhan amplop 
      3. Mendistribusikan amplop kepada setiap dari pihak tim safari Ramadhan


      4. Melakukan penarikan amplop sumbangan dengan  menghubungi kepala desa/yang mewakili
      5. Mencatat pemasukan amplop IPPES dan melaporkannya pada bendahara                                
     6. Mempersiapkan proposal (bila diperlukan) yang di  tujukan kepada pihak pihak yang menaruh perhatian       terhadap IPPES
0 komentar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. IPPES - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger