Tugas Pengurus Ipees Priode 1435 s/d 1438


TUGAS PENGURUS IKATAN PELAJAR PESANTREN (IPPES ) PERIODE 1435H s/d 1438H KEC. SYAMTALIRA ARON KAB. ACEH UTARA

Penasehat                        
  • Memberikan bimbingan dan mengawasi setiap aktifitas IPPE

Ketua Umum                  

Wakil Ketua Umum        
  • Bertanggung jawab terhadap kelancaran aktifitas IPPES secara menyeluruh
  • Bekerja sama dan membantu Ketua dalam menjalankan tugas                    


Sekretaris                              
  • Bertanggung jawab terhadap pengelolaan admnistrasi IPPES, jadwal dan informasi rapat, surat menyurat.                   :

 Bendahara          
  • Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dan laporan keuangan IPPES
  1.  Mengontrol dana yang masuk ke dalam kas IPPES
  2. Mengontrol dana yang keluar dari kas IPPES 

Kabid Safari Ramadhan        
  •  Bertanggung jawab terhadap kelancaran safari ramadhan
  1. MembentukTim Safari
  2. Mengatur Keberangkatan Tim Safari
  3. Meminta Amplop Sumbangan Kepada Kabid Keuangan
  4. Meminta Surat Pemberitahuan Safari Kepada Sekretaris dan Mengantarkannya Kepada SeluruhGeusyik
Wakabid                 
  •  Bekerja sama dan membantu Kabid dalam menjalankan tugas
  
Kabid Kaderisasi Dokumentasi dan Informasi
  • Bertanggung jawab terhadap pengkaderan anggota serta menginformasikan hal hal yang perlu disampaikan kepada setiap Anggota IPPES dan pihak pihak lain
  1.  Merangkul dan memberi motifasi kepada anggota agar lebih pro aktif dalam segala kegiatan IPPES
  2. Menginformasikan rapat, buka puasa bersama dan pertemuan-pertemuan lainnya
  3. Mempublikasikan kegiatan IPPES kepada khalayak ramai dan di media ( jika diperlukan)

Kabid Musabaqah           
  •  Bertanggung jawab terhadap kelancaran Musabaqah                      

Wakabid               
  1. Menyiapkan berbagai aspek persiapan Musabaqah
  2. Memastikan semua surat-surat permintaan peserta diterima semua geuchik dan juga semua bentuk surat yang ditujukan kepada pihak pihak berkompeten  menyangkut dengan persiapan Musabaqah.
  3. Menerima pendaftaran peserta
  4. Mendata jumlah peserta dan melaporkan kepada Ketua umum IPPES
  5. Menentukan koordinator dan dewan hakim untuk setiap cabang Musabaqah
  6. Memastikan kesiapan sarana musabaqah
  7. Bekerja sama dan membantu Kabid dalam menjalankan tuga

Kabid Keuangan           
  • Bertanggung jawab terhadap laporan dan pembukuan  sumbangan masuk yang berasal dari berbagai pihak
  1. Memastikan kesiapan amplop sumbangan
    - Amplop besae
    - Amplop biasa

      2. Mendata kebutuhan amplop 
      3. Mendistribusikan amplop kepada setiap dari pihak tim safari Ramadhan


      4. Melakukan penarikan amplop sumbangan dengan  menghubungi kepala desa/yang mewakili
      5. Mencatat pemasukan amplop IPPES dan melaporkannya pada bendahara                                
     6. Mempersiapkan proposal (bila diperlukan) yang di  tujukan kepada pihak pihak yang menaruh perhatian       terhadap IPPES
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. IPPES - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger